Postingan

New Chapter Unlocked. Happy 22!!

Gambar
Berbicara mengenai usia ke 22 tahun, tiba-tiba keinget nih sama salah satu judul lagu Taylor Swift yaitu 22.  I don't know about u, but i'm feeling 22, everything will be alright ♡♡ Alhamdulillah hari ini, hari dimana umurku telah bertambah satu tahun. Tidak terasa waktu berlalu begitu cepat. Masih terkenang dalam sanubari, memori-memori indah sewaktu kecil hingga menginjak usia 22 tahun ini. Yang dulunya sering banget main ps sama sepupu, main di tanah sampai sore, sepedaan, main boneka²an, petak umpet sampai ke gang sebelah, masak²an, bahkan ada dua tragedi yang cukup membekas hingga saat ini🤣🤣.  Di usia ke 21 tahun meninggalkan kesan yang cukup mendalam. Terkhusus bagi diri aku sendiri yang telah berjuang menyelesaikan sidang skripsi di bulan Januari kemarin. Sebuah pencapaian terbaik di awal tahun serta mengakhiri usia ke 21 tahun ini dengan momentum yang teramat istimewa.  Usia ke 22 tahun tentu menjadi peralihan antara masa remaja menuju pendewasaan. Ada beberapa ...

Body Shaming isn't a Joke

Kamu tidak bisa tertawa hanya karena ia gendut atau kurus, kamu tidak bisa mengomentari seenaknya hanya karena ia berjerawat atau berkulit gelap, dan kamu tidak bisa mengganggap semua itu lelucon belaka.  Apakah kamu sesempurna itu jadi bisa mengomentari fisik orang lain? Kesehatan mental sangat terganggu dalam masalah ini. Mendapat banyak tekanan berupa penilaian negatif, entah itu dari orang-orang, teman, bahkan orang terdekat sekalipun yang mulai mengkritik penampilan atau sosok kamu. Sering kali kita temui orang-orang yang berkomantar. "Sekarang gendutan ya" "Ko kamu sekarang kamu kurus banget" "Muka itu dirawat biar ga jerawatan" "Warna kulit muka sama tangan ko beda" "Pantes aja kulitnya gelap, ga dirawat sih" Perlu di inget, pelaku body shaming bisa dijerat hukum pidana atas dasar pelanggaran terhadap KUHP dan UU ITE.  Pada Pasal 310 KUHP, jika pelaku melakukan body shaming secara verbal maka pelaku dapat dikenakan ancaman huku...

Jodoh atau Maut? Mana yang Lebih Dulu Datang?

Tidak dapat dielakkan, setiap insan manusia yang ada di muka bumi ini termasuk hewan akan mendapati ajalnya kelak. Rahasia sang Maha Kuasa, tidak ada satupun manusia yang mengetahuinya.  Pernahkah kalian terfikirkan satu hal yakni, apakah jodoh atau maut yang duluan datang menghampiri kita? Akhir-akhir ini dua hal tersebut sempat terbesit dalam sanubari. Tentu banyak diantara kita juga mempertanyakan hal tersebut. Realitanya bahwa kita semua menginginkan untuk bertemu dengan jodoh sebelum ajal menjemput. Tentu, siapa sih yang tidak mau mendapat jodoh? Tapi ada satu hal yang perlu ditanamkan dalam benak, apapun yang datang terlebih dulu, seyogyanya kita mempersiapkan dan memantaskan diri karena Allah SWT. Apabila jodoh datang terlebih dahulu, InsyaAllah akan dipertemukan dengan orang yang sama² memantaskan diri juga.  Jikalau maut yang datang terlebih dahulu, semoga meninggal dalam keadaan Khusnul Khotimah. Aamiin Allahuma Aamiin🤲🏻🤲🏻. 🌻

Implikasi Hukum Perkawinan di bawah Tangan Bagi Pasangan yang Berpoligami

  Apa itu perkawinan di bawah tangan? Perkawinan di bawah tangan atau yang sering disebut nikah siri adalah perkawinan yang sah secara agama namun tidak diakui secara negara, sehingga perkawinannya dalam perspektif hukum tidak mempunyai kepastian dan tidak dilindungi oleh hukum. Hal ini  kerapkali menimbulkan polemik karena merugikan istri maupun anaknya kelak dan tidak dapat dipungkiri hal tersebut masih banyak dilakukan oleh masyarakat. Apabila dilihat dalam perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, pernikahan di bawah tangan dapat dipersamakan dengan “perkawinan yang belum terjadi” dan dapat dibatalkan. Akan tetapi, perkawinan di bawah tangan jika dilakukan dengan mengikuti rukun dan syarat-syaratnya dengan benar, maka dapat dilaporkan langsung ke pegawai pencatat nikah untuk dibuatkan akta nikahnya. [1] Lalu, apa akibat yang timbul dari perkawinan di bawah tangan? Pencatatan perkawinan merupakan hal yang sangat penting. Walaupun bersifat administrasi, pencatatan...

Mari Belajar Bahasa Korea

Gambar
     Hi readers👋, welcome to my blog. Kali ini aku akan membahas sedikit bagaimana sih belajar Bahasa Korea ( How to learn korean language?). Perlu diingat, disini kita sama-sama belajar, jikalau ada kesalahan mohon dikoreksi. Oke, hal pertama yang harus diketahui ketika kalian ingin belajar Bahasa Korea yakni belajar Hangeul. Apa itu hangeul?     Hangeul/한글 merupakan sistem penulisan yang digunakan untuk menulis dalam Bahasa Korea, yang dibuat oleh Raja Sejong pada zaman Dinasti Joseon.     Hangeul terbagi menjadi dua yaitu huruf vokal dan huruf konsonan. Huruf  vokal dasar ada 10 diantaranya;      Huruf vokal dalam Bahasa Korea tidak dapat berdiri sendiri, dan tidak dapat dilafalkan. Maka dari itu, untuk penulisan huruf vocal dalam Bahasa korea harus diawali dengan huruf konsonan "o". Sama pada halnya dengan gambar diatas, jika ingin dilafalkan, maka harus digabungkan dengan huruf konsonan "o". Penulisan yang benar: 아 dibaca 'a',...

Bolehkah Penggunaan Alat Kontrasepsi Sterilisasi Dalam Perkawinan? Ini Aturannya Menurut Fatwa MUI

Sterilisasi adalah memandulkan lelaki atau wanita dengan jalan operasi agar tidak dapat menghasilkan keturunan. Sterilisasi berbeda dengan alat-alat kontrasepsi yang pada umumnya hanya bertujuan menghindari/menjarangkan kehamilan untuk sementara waktu saja. Sedangkan sterilisasi menurut para ahli kedokteran mengakui harapan tipis untuk bisa berhasil dipulihkan lagi. [3] Sterilisasi pada wanita disebut tubektomi, caranya ialah dengan memotong kedua saluran sel telur dan menutup keduanya, sehingga sel telur tidak bisa keluar dan sel sperma tidak dapat pula masuk. Sedangkan sterilisasi pada laki-laki disebut vasektomi, caranya ialah memotong saluran mani kemudian ujungnya diikat, sehingga sel sperma tidak dapat mengalir keluar uretra. Sterilisasi pada wanita dan laki-laki sama dengan abortus bisa berakibat kemandulan, sehingga mereka tidak lagi mempunyai keturunan. Karena hal itu, International Planned Parenthod Federation (IPPF) tidak menganjurkan kepada negara-negara anggotanya ...

Magang di Kantor Urusan Agama (KUA)

Gambar
Yeah, akhirnya keinginan untuk bisa magang secara offline di Kantor Urusan Agama tercapai wkkk. Tidak terlalu berekspektasi kalau magang kali ini akan dilakukan secara offline, mengingat semester 5 ini saja kuliahnya online. Walaupun begitu, perasaan bahagia tentu tidak bisa dibohongi yakan wkk. H-2, kami mengikuti pembekalan yang diadakan oleh jurusan, dan beliau mengatakan bahwa tahun ini merupakan magang terbanyak dimana ada 55 lebih kua yang dilibatkan.  Bersyukur semua pegawai disini humoris dan teman satu kelompok yang pada kocak semua wkk. Alhasil suasana sewaktu magang kembali cerah ceria dipenuhi canda tawa.  Magang kali ini cukup seru sih, karena kami bisa melihat dan menganalisis langsung permasalahan yang terjadi pasa masyarakat terlebih dalam hal perkawinan.  Banyak sekali permasalahan terkait wali nikah, yang mana urutan wali nikah ini harus jelas karena ini merupakan salah satu syarat sah pernikahan. Urutan wali nikah itu dari Ayah, Kakek, Saudara Laki-Laki...